Visi dan Misi Kepala Desa adalah Pembangunan desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa, Rencana program dan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat desa yang difokuskan pada upaya SDGs Desa Visi Kepala desa adalah suatu gambaran tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam misi serta sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi Kepala desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang yang diharapkan.
Visi Kepala desa Tahun 2024-2031 ini disusun dengan memperhatikan/mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019-2023, yakni:
“RAKYAT LAMPUNG TIMUR BERJAYA”.
Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Negeri Jemanten Tahun 2024-2031 adalah :
“MEMBANGUN TATA KELOLA DESA YANG BAIK DAN TRANSPARAN GUNA MEWUJUDKAN DESA NEGERI JEMANTEN YANG MANDIRI, BERMARTABAT, DAN MAJU.“
2. MISI
Misi Kepala desa adalah sesuatu yang di emban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi Kepala desa yang telah ditetapkan, agar tujuan Kepala desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi Kepala desa Negeri Jemanten Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024-2031 :
Menjadikan desa Negeri Jemanten desa yang toleransi terhadap semua agama dan suku sehingga terciptanya keharmonisan.
Memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat.
Menciptakan Pemerintahan Desa yang tanggap terhadap aspirasi masyarakat.
Meningkatkan sarana prasarana umum guna untuk mendukung kelancaran perkenomian masyarakat.
Pemerataan pembangunan fisik dan non-fisik agar tidak terjadi kesenjangan social dimasyarakat.
Pro-aktif bekerja sama dengan segala unsur lembaga desa guna meberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Memasimalkan potensi yang ada di desa guna kemajuan desa dan masyarakat.