Bimbingan Teknis Program Smart Village Provinsi Lampung untuk desa-desa di Kabupaten Lampung Timur adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi di desa-desa.
Dalam bimbingan teknis ini, peserta adalah perwakilan dari desa se-kabupaten Lampung Timur yaitu 2 orang dari masing-masing desa yang dilakukan mulai tanggal 24-26 Juli 2024 di Hotel Nusantara Syariah Bandar Lampung dan desa Negeri Jemanten diwakili oleh Sekertaris desa dan Operator desa.
Kegiatan ini dihadiri pejabat pejabat penting, diantaranya
1. Kepala Dinas PMD Provinsi Lampung
2. Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur
3. Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur
4. Camat Metro Kibang, Batanghari, Sekampung, Bumi Agung, Marga Tiga, Sekampung Udik, Pasir Sakti, Labuhan Maringgai
Tujuan utamanya adalah agar desa-desa ini dapat mandiri dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengoptimalkan layanan publik, serta mendukung pembangunan ekonomi lokal.
Aktivitas yang dilakukan dalam bimbingan teknis ini yaitu mempelajari beberapa menu yang ada di Smart Village dan langsung mempraktikannya.
Program Smart Village sendiri diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat desa, seperti peningkatan akses informasi, peningkatan efisiensi pelayanan publik, dan peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan.