Musyawarah Desa Khusus/Musdes Insidentil Validasi, Finalisasi Dan Penetapan Data Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (Blt Desa)
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa Khusus/Musyawarah Desa Insidentil di Desa Negeri Jemanten Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, dalam rangka pembahasan tentang penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Desa, maka pada hari ini:
Hari dan Tanggal |
: Sabtu, 03 Februari 2024 |
Jam |
: 08.30 Wib S/d 12.00 Wib |
Tempat |
: Kantor Desa Negeri Jemanten |
Telah diadakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus atau Musyawarah Desa Insidentil tentang validasi, finalisasi dan penetapan data Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur lain yang terkait Desa.
Materi yang dibahas dalam kegiatan musyawarah Desa Khusus/musyawarah Desa adalah
- Penyampaian Data Calon Penerima BLT Desa
- Penyampaian Kriteria Calon Penerima BLT Desa: dan
- Validasi, finalisasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa,
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, seluruh peserta musyawarah Desa Khusus atau Musyawarah Desa Insidentil menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Khusus/musyawarah Desa Insidentil tentang validasi, finalisasi dan penetapan data Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Desa) Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi.