Negeri Jemanten, 27 November 2024 – Hari ini Indonesia melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pilkada serentak 2024 menjadi agenda besar demokrasi yang melibatkan jutaan pemilih dari Sabang hingga Merauke untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak.
Desa Negeri Jemanten yang berada di kecamatan Marga Tiga kabupaten Lampung Timur provinsi Lampung turut menjadi bagian dalam hajatan besar ini. Dalam pelaksanaan pilkada ini Masyarakat desa Negeri Jemanten menggunakan hak pilihnya untuk menentukan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, serta memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur sekaligus.
Calon Kepala Daerah
Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Lampung tahun 2024-2029 ini diikuti oleh dua pasang calon yaitu :
- Arinal Junaidi – Ir. H. Sutono, M.M.
- Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. – dr. Jihan Nurlela, M.M.
Sama hal nya seperti pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2024-2029 juga diikuti oleh dua pasang calon, yaitu :
- Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I., M.A.P. – Hi. Azwar Hadi, S.E., M.Si.
- Dawam Rahardjo – Ketut Erawan, SH.
Pelaksanaan Pilkada di Desa Negeri Jemanten
Pemilihan Kepala Daerah di desa Negeri Jemanten berlangsung lancar dan tertib. Proses pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB. Sebanyak 2311 warga desa Negeri Jemanten antusias menggunakan hak pilihnya di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di beberapa dusun di desa Negeri Jemanten. Untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara di setiap TPS dijaga oleh beberapa anggota satuan pelindung Masyarakat (satlinmas) desa Negeri Jemanten, selain itu Aparat Keamanan dari Polres Lampung timur Bersama dengan TNI juga dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Tampak pula Kepala desa Negeri Jemanten Bapak Halim Bangsawan, SH., mengunjungi secara bergantian setiap TPS yang ada guna memastikan kelancaran pilkada yang ada di desa Negeri Jemanten.
Hasil Pilkada di Desa Negeri Jemanten
Setelah TPS ditutup pukul 13.00 WIB, proses penghitungan suara dimulai. KPU Provinsi Lampung dan KPUD Lampung Timur mengumumkan bahwa hasil resmi akan dirilis dalam beberapa hari mendatang, sementara sejumlah lembaga survei mempersiapkan hasil hitung cepat (quick count) yang diharapkan keluar malam ini.
Hasil perhitungan suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Lampung Timur yang diselanggarakan di 6 TPS di desa Negeri Jemanten, pasangan calon dengan nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 1545 atau sekitar 69 % suara unggul atas pasangan nomor urut 2 memperoleh 694 suara atau sekitar 31 % dari total suara sah sebanyak 2239. Untuk suara tidak sah sebanyak 72 suara.

Selanjutnya untuk hasil perhitungan suara Gubernur-Wakil Gubernur Lampung yang diselenggarakan di desa Negeri Jemanten diungguli oleh pasangan calon nomor urut 2 dengan suara yang diperoleh sebanyak 1655 atau sekitar 76,87 % suara, sedangkan pasangan no urut 1 memperoleh 498 Suara atau sekitar 23,13 % dari total 2153 suara sah. Suara tidak sah sebanyak 158 suara.

Kesuksesan pelaksanaan Pilkada di desa Negeri Jemanten menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam demokrasi lokal. Semua pihak berharap hasil Pilkada mencerminkan kehendak rakyat dan mampu menghadirkan pemimpin yang membawa kemajuan bagi Lampung Timur dan juga Provinsi Lampung.