Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja aparatur desa. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, dan Ketua TP PKK desa Negeri Jemanten mengikuti pelatihan penguatan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa pada Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) pada tanggal 12 s.d 15 November 2024 bertempat di Hotel Batiqa Bandar Lampung.

Pelatihan yang diikuti oleh aparatur dari berbagai desa di kabupaten Lampung Timur ini berfokus pada peningkatan keterampilan dalam pengelolaan administrasi desa, pelayanan publik, kerjasama desa, pengelolaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), pengelolaan keuangan desa, dan pengembangan kelembagaan desa.

Semoga dengan mengikuti pelatihan ini kami selaku pelaku peserta pelatihan dapat mengaplikasikan apa yang kami terima kepada masyarakat. Kami ucapkan terimaksih kepada lembaga terkait atas dilaksanakanya kegiatan pelatihan meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa semoga terus berlanjut dan menjadi ajang pembelajaran dan silaturahmi antar berbagai desa. Selanjutnya, Pemerintah Desa dan Lembaga Desa Negeri Jemanten bertekad untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya pembangunan desa Negeri Jemanten yang lebih maju dan sejahtera.