Negara Kesatuan Republik Indonesia menyambut pemimpin baru. Pasangan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024. Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik berlandaskan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menggantikan posisi Jokowi dan Ma'ruf Amin yang telah menjabat pada periode 2019-2024. Terhitung mulai 20 Oktober 2024, Prabowo resmi menjabat Presiden ke-8 RI dan Gibran sebagai Wapres ke-14 RI.
Selamat kepada Bapak Prabowo dan Bapak Girban atas mandat dan amanah yang telah diberikan oleh rakyat Indonesia. Semoga dengan kepemimpinan yang bijaksana, tegas, dan berintegritas mampu membawa Indonesia menjadi negara yang sejahtera, adil, dan makmur. Tantangan global dan domestik menanti, namun dengan kepemimpinan yang berlandaskan keadilan, kesejahteraan, serta persatuan, Indonesia diyakini akan terus melangkah maju, menjawab tantangan zaman, dan membawa kebanggaan bagi seluruh rakyatnya.